7 Desember 2020
Kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2020/2021 dikemas berbeda dengan kegiatan penilaian sebelumnya. Pada Penilaian peserta didik diberi penugasan (proyek, produk, kinerja, dll). Penugasan ini sudah diberikan oleh guru pengampu pada saat proses pembelajaran dan batas waktu yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan dari penugasan tersebut. Peserta didik juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaan PAS Tahun Pelajaran 2020/2021 terdapat beberapa mapel yang penilaiannya dari portofolio pekerjaan siswa. Sebelum PAS dilaksanakan guru pengampu diminta untuk mengisi google form terkait dengan bentuk penilaian yang akan dilakukan dalam kegiatan PAS Tahun Pelajaran 2020/2021. Berdasarkan hasil pendataan diperoleh hasil sebagai berikut:
Mata Pelajaran yang berkolaborasi:
Note: selain yang disebutkan diatas, berarti pelaksanaan PAS dilakukan secara mandiri
Mata pelajaran yang pelaksanaan PAS tidak terjadwal:
Note: selain yang disebutkan diatas, berarti pelaksanaan PAS secara terjadwal
Pelaksanaan PAS Tahun Pelajaran 2020/2021 dirancang berbeda dengan PAS sebelumnya. Jika pada tahun tahun sebelumnya PAS dilakukan dengan cara siswa mengerjakan soal mata pelajaran sesuai dengan jadwal, namun pelaksanaan PAS ini siswa diberikan siswa diberi kesempatan untuk berkonsultasi dengan guru pengampu. Pengumpulan hasil pekerjaan siswa berdasarkan jadwal yang sudah dibuat (terlampir) dan kesepakatan antara guru pengampu dengan peserta didik.
Strategi-strategi yang dilakukan agar pelaksanaan PAS berjalan dengan lancar:
Berikut ini gambaran umum dari pelaksanaan PTS Ganjil Kelas X, XI dan XI SMA Pangudi Luhur Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021. Setiap hari peserta didik mengikuti perwalian pada dimulai pukul 07.30 – 08.00, diawali dengan berdoa dan dilanjutkan penyampaian informasi-informasi terkait dengan pelaksanaan PAS (jadwal, link pendampingan, dst). Setelah itu peserta didik masuk ke google meet melalui link yang telah diberikan. Dalam pendampingan ini peserta didik diperbolehkan untuk berkonsultasi dengan guru pengampu terkait dengan pengerjaan penugasan yang diberikan. Bagi peserta didik yang tidak berkonsultasi tetap masuk meet untuk lapor diri pengumpulan penugasan.Peserta didik mengisi form sebagai tanda sudah mengumpulka penugasan yang diberikan. Selanjutnya pserta didik yang tidak berkonsultasi diperbolehkan untuk meninggalkan meet dan melajutkan mengerjakan aktivitas. Bagi siswa yang hendak berkonsultasi diberi kesempatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.